April 25, 2024

DITOLAK YOUTUBE Alasan channel Anda dinyatakan tidak patuh

Don't Forget to Share

Channel Ditolak Youtube Lagi


Setelah menunggu peninjauan yang lumayan lama, sekitar 3 bulanan akhirnya keluar sudah pengumumannya kalau Channel Youtube saya DITOLAK. Alasan pengajuan saya di Program Partner YouTube (YPP)adalah Konten yang digunakan ulang.

Youtube selalu menggunakan alasan klasik untuk menolak pengajuan monetisasi channel baru yaitu konten berulang, padahal video saya hampir 100% adalah video ori yang yang saya produksi sendiri, hahaha produser kapang…

Tidak ada pelanggaran hak cipta pada channel saya, memang sih dulu sebelum negara api menyerang dimana saya belum tahu caranya mengupload video di youtube saya asal comot aja video viral kemudian saya Reupload, tapi setelah pengajuan 1 sampai pengajuan ke 4 law tidak salah. saya telah menghapus semua video yang terindikasi reupload. Tapi channel saya masih aja ditolak

Sebenarnya Apa Sih Alasan Channel YouTube Tidak Memenuhi Syarat Monetize

Alasan channel Anda dinyatakan tidak patuh: Duplikasi

Dalam sebagian besar kasus, Anda tidak dapat mengupload ulang konten milik orang lain kecuali jika Anda mendapatkan izinnya terlebih dahulu. Ingat: Memberi kredit video kepada pemilik konten atau menyatakan bahwa “tidak ada maksud melanggar hak cipta” tidaklah cukup.

Berikut beberapa jenis konten yang terikat hak cipta:

  • Karya audiovisual seperti acara TV dan film
  • Rekaman suara dan komposisi musik
  • Karya visual dan tulis, termasuk lukisan, poster, artikel, dan buku
  • Karya drama, misalnya teater dan musikal
  • Video game dan software komputer

Video mana yang tidak layak?

Video kamu tidak layak jika berisi konten yang tidak kamu buat atau mendapatkan izin untuk digunakan dari pembuatnya. Kamu harus dapat menunjukkan izin tertulis untuk elemen video berikut:

  • Audio: rekaman dengan hak cipta, pertunjukan langsung, musik latar belakang, dll
  • Visual: gambar, logo, software, dll.
  • Konten lain yang hak penggunaan komersial seluruh dunianya tidak Anda miliki.

Contoh video yang TIDAK layak

  • Video kamu berisi lagu yang dibeli untuk penggunaan pribadi (misalnya, yang dibeli di iTunes atau di toko), namun tidak memiliki untuk penggunaan komersial.
  • Kamu menemukan video di internet dan kamu tidak dapat membuktikan bahwa video ini berada di domain publik.
  • Kamu menyanyikan lirik dari lagu favorit yang berhak cipta, dan terdapat audio berhak cipta di latar belakang lagu tersebut, seperti trek instrumental atau karaoke.
  • Kamu telah menggunakan konten orang lain tanpa izin, tetapi Kamu belum menerima pemberitahuan hak cipta ke video Anda.
  • Video Kamu tidak memberikan atribusi atau kredit yang sesuai seperti yang diwajibkan oleh lisensi.
  • Jika video Kamu tidak layak, video ini mungkin dihapus dari YouTube.

Terkadang pelanggaran duplikasi tidak disengaja. Misalkan saat kamu mengambil sendiri video pernikahan, ada background musik yang memiliki hak cipta terdengar.

Jenis video apa yang layak?

Agar video layak, Kamu harus memiliki hak penggunaan komersial di seluruh dunia atas semua hal yang terkait dengan video dan video harus tunduk pada Persyaratan Layanan dan Pedoman Komunitas.

Artinya Kamu membuat sendiri semua yang ada di video dan Kamu tidak menjual hak penggunaan komersial eksklusif kepada orang lain. Jika video Anda berisi konten yang dibuat oleh orang lain, Kamu harus memiliki izin tertulis dari mereka untuk menggunakan dan menghasilkan uang dari video itu. Kamu juga dapat berbagi monetisasi video cover yang layak.

Contoh video yang memenuhi syarat di antaranya:

  • Kamu mem-video-an kucingmu dan tanpa musik latar belakang.
  • Video Kamu berisi musik bebas royalti dan Kamu dapat membuktikan hak komersial dengan mencantumkan link langsung ke lagu dan lisensi yang berlaku.
  • Band teman Kamu menulis dan merekam lagu untuk videomu dan menyatakan secara tertulis bahwa Kamu dapat menggunakan dan menghasilkan uang dari video itu.

Don't Forget to Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *